PAPER metode riset

Paper Berwirausaha



BAB I
LATAR BELAKANG
1.1 Latar belakang
Berwirausaha kini dapat dianggap sebuah hal yang paling mungkin mengatasi permasalahan unemployeement(pengangguran), karena kewirausahaan adalah sebuah usaha seseorang secara individu untuk menghasilkan penghasilan tanpa harus tergantung kepada orang lain. Selain itu kini seorang wirausahapun dapat melakukan usaha dengan lebih mudah dibandingkan dahulu, karena kini banyak media, bantuan dan metode berwirausaha yang tersedia.
Semakin maju suatu negara pun akan memicu banyaknya orang yang terdidik dan orang yang menganggur, maka berwirausaha dianggap semakin penting sebab dengan adanya seseorang yang berwirausaha maka akan semakin terbuka pula lapangan pekerjaan untuk orang lain dan akan membantu pembangunan. Pemerintah tidak akan mampu menghandle seluruh aspek pembangunan karena membutuhkan anggaran belanja, personalia, dan pengawasan.
Karena itu saya tertarik untuk menulis paper tentang”Wirausaha”, agar saya dapat lebih mengetahui dan memperdalam pengetahuan mengenai kewirausahaan tersebut.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Wirausaha
Wirausaha berasal dari kata Enterpreneur yang juga diterjemahkan ke dalam bahasa inggris yaitu between taker atau go between(Prof. Dr. Buchari alma, 2010) ataupun dapat kita artikan dalam bahasa indonesia yaitu pengambil kesempatan, karena memang untuk menjadi wirausaha seseorang harus pandai untuk melihat, mengambil, dan memanfaatkan sebuah peluang agar usaha yang dijalaninya berjalan lancar. Adapun pendapat dari beberapa ahli mengenai enterpreneur adalah sebagai berikut :
-                    Richard Cantillon (1725), Enterpreneur adalah seorang yang menanggung resiko yang berbeda dengan orang yang memberi modal.
-                    Berdeu (1797), enterpreneur adalah seseorang yang menanggung resiko, yang merencanakan, supervisi, mengorganisasi, dan memiliki.
-                    Joseph Schumpeter (1934), enterpreneur adalah seorang inovator dan pengembang teknologi.
-                    David McLelland (1961), enterpreneur adalah seorang yang energik dan membatasi resiko.
-                    Peter F Drucker (1964), enterpreneur adalah seseorang yang memanfaatkan peluang.
-                    Albert Shapero (1975), enterpreneur adalah seorang yang memiliki inisiatif, mengorganisir mekanis sosial dan ekonomi, dan menerima resiko kegagalan.
2.2 Sejarah Wirausaha
Wirausaha berasal dari dua buah kata yaitu Wira dan Usaha, Wira yang berarti seseorang yang berani dan Usaha yang berarti mengusahakan sesuatu senhingga Wirausaha memiliki arti seseorang yang berani untuk melakukan sesuatu hal. Soehardi Sigit (1980) menyatakan dalam buku (Prof. Dr. Buchari alma, 2010), kata enterpreneur pertama kali digunakan dalam buku 'Kamus Dagang' (Savary, 1723). Menurut Savary, yang dimaksud 'enterpreneur' adalah seseorang yang membeli barang (yang akan dijual) dengan harga pasti, meskipun orang itu belum tahu dengan harga berapa barang tersebut akan dijual.
Ada sebuah contoh dari pengertian go between atau perantara yang dimaksudkan dalam bahasa perancis enterpreneur yaitu pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur perdagangan ke timur jauh. Dia setuju dengan kontrak yang diberikan oleh pengusaha untuk menjual barang.kontrak ini memberikan pinjaman dagang kepada Marcopolo dengan keuntungan sebesar 22,5% termasuk asuransi.namun kesepakatan tersebut lebih merugikan pedagang karena pemberi modal tidak menanggung resiko sedangkan pedagang menanggung resiko yang sangat besar, dan pada saat barang tersebut terjual pemilik modal mendapat untung lebih dari 75% sedang Marcopolo hanya mendapat sisanya.
Dan dari pendapat beberapa ahli serta tahun diatas kita dapat menyimpulkan bahwa wirausaha telah ada sejak lama namun dahulu sistem dari perdagangan belum begitu jelas dan pasti.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Minat Berwirausaha
Minat seseorang untuk berwirausaha dapat timbul dengan berbagai cara, keadaan, situasi dan kondisi mulai dari yang disengaja ataupun tidak disengaja. Yang Disengaja di sini dapat dicontohkan ketika seseorang memiliki uang dan melihat sebuah peluang lalu orang tersebut memiliki keberanian dan inisiatif untuk memanfaatkan peluang tersebut maka ia akan berwirausaha  karena lebih flexible dalam penentuan sistem pengelolaannya tidak tergantung kepada orang lain sebagaimana seorang karyawan yang bekerja pada orang lain dan secara otomatis wajib mengikuti sistem yang diciptakan pemilik perusahaan serta orang tersebut tidak akan bebas merealisasikan idenya, kalau yang Tidak disengaja dapat dicontohkan seperti pada saat seseorang mencoba untuk melamar pada beberapa perusahaan namun tidak kunjung diterima karena lapangan kerjanya yang menyempit sehingga pilihannya berwirausaha.
Namun pada kenyataannya kini banyak faktor psikologis yang membentuk pandangan negatif akan wirausaha di masyarakat yaitu seperti pandangan bahwa berwirausaha berpenghasilan kurang stabil, kurang terhormat, dan pekerjaan rendah. Pandangan tersebut dikarenakan di masyarakat kini telah tertanam sifat – sifat yang kurang baik seperti agresif, ekspansif, bersaing egois, kurang jujur, dan kikir. Lalu ditambah kini para orang tua tidak mendukung anaknya menekuni profesi sebagai wirausaha, mereka lebih mendukung anak mereka untuk menjadi Pegawai Negri dengan alasan penghasilan yang besar dan pasti, terlebih jika anak mereka telah bertitel atau lulus dari perguruan tinggi akan ada perbandingan antara materi yang didapat dengan yang dikeluarkan dahulu.
3.2 Proses Kewirausahaan
Kewirausahaan dalam pelaksanaannya memiliki beberapa tahapan mulai dari proses awal hingga proses akhir, yaitu proses inovasi, proses pemicu, proses pelaksanaan, proses pertumbuhan dan berikut uraiannya:
3.2.1 Proses Inovasi(inovation)
Inovasi yaitu penemuan atau terobosan yang menghasilkan produk baru yang belum pernah ada sebelumnya atau mengerjakan sebuah hal yang ada dengan cara yang baru. Faktor yang mendorong timbulnya sebuah inovasi adalah  keinginan berprestasi, adanya rasa ingin tahu, keberanian menanggung resiko. Sedangkan faktor environmentnya yaitu peluang, pengalaman, pendidikan,dan kretivitas.
3.2.2 Proses Pemicu(triggering event)
Pada proses ini seseorang akan merasa terdorong untuk berwirausaha yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu seperti :
-        Adanya ketidakpusan dengan pekerjaan yang sedang digeluti;
-        Adanya pemutusan hubungan kerja(PHK), dan tidak ada pekerjaan lain;
-        Faktor usia;
-        Keberanian menanggung resiko;
-        Komitmen dan minat yang tinggi terhadap bisnis.
Adapun faktor environmentnya, yaitu :
-       Adanya persaingan dalam dunia nyata;
-       Adanya sumber daya yang dapat dimanfaatkan seperti tabungan, warisan ,modal, dll;
-       Mengikuti latihan-latihan bisnis sehingga termotivasi berwirausaha;
-       Adanya kebijakan pemerintah yang memudahkan seseorag untuk berwirausaha seperti tempat, pinjaman kredit, dan bimbingan usaha.
Sedangkan faktor sosiologinya, yaitu :
-       Adanya hubungan relasi dengan orang lain;
-       Adanya tim yang dapat diajak kerjasama;
-       Adanya dukungan dari keluarga.
3.2.3 Proses Pelaksanaan(impementation)
Proses ini adalah tahapan yang paling berpengaruh terhadap usaha seorang dimana seseorang wirausaha karena pengimplementasian rencana, inovasi, dan motivasi dilakukan pada proses ini. Seorang wirausaha pun akan mulai menyusun rencana, menentukan strategi, dan mengelola instrumen perusahaan mulai dari  SDM, pemasaran, sampai keuangannya.
Pada proses ini pun seorang wirausaha dituntut untuk siap secar mental untuk menghadapi resiko-resiko dan persaingan yang ada. Kemudian seorang wirausaha pada tahap ini pun harus memiliki visi yang bersifat jangka panjang agar usahanya tidak hanya bertahan namun mampu juga berkembang.
3.2.4 Proses Pertumbuhan(growth)
Pada saat usaha telah berdiri dan stabil dalam berbagai aspek ada kemungkinan seorang wirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih luas, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan wirausahawan itu sendiri. Usaha pengembangan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya :
-      Franchise, yaitu mengembangkan usaha terutama dari aspek nama perusahaan yaitu dengan cara memberikan license pada pihak lain untuk berusaha dengan menggunakan nama produk milik wirausahawan tersebut. Contoh : Mc Donald, KFC,dan Tahu Hot Jeletot.
-      Anak perusahaan, yaitu mendirikan sebuah perusahaan baru yang biasanya sejenis dengan perusahaan awal namun berbeda konsep. Contoh : Speedy yang berasal dari Telkom group, Lawson yang berasal dari Alfa group.
-      Cabang perusahaan, yaitu membuka usaha yang sama baik dari nama,konsep, dan jenis hanya saja pada tempat-tempat yang berbeda. Contoh : Brownies Amanda di Dago dengan di Buah batu.
3.3 Peluang dan Risiko berwirausaha
Dalam melakukan sebuah usaha seseorang tidak akan terlepas dari Peluang dan Risiko.Peluang sebagai motif orang tersebut bergerak melakukan usaha tersebut sementara Risiko akan menjadi sebuah hambatan yang mungkin terjadi pada usaha yang sedang dijalani dan seorang wirausaha dituntut kreatif dalam menghadapi kedua hal tersebut. Dan untuk berpikir kreatif menghadapi kedua hal tersebut seseorang harus mengerti terlebih dahulu arti dan hal -hal yang terkandung di dalamnya.
3.3.1 Peluang usaha
jika diidentifikasi  secara detail, sebenarnya banyak peluang usaha menguntungkan yang dapat dimanfaatkan. Dan sebenarnya semua orang dapat menemukan peluang usaha asalkan orang  tersebut mau bekerja keras, ulet, dan percaya diri. Memang terkadang sebuah peluang yang dimanfaatkan tidak menghasilkan sesuatu yang sesuai dengan harapan atau tidak memuaskan, maka dari itu sifat pantang menyerah sangat dibutuhkan ketika menjadi wirausaha lalu juga cara berfikir yang positif dan kreatif, pemikiran tersebut diantaranya :
-        Pecaya dan yakin usaha tersebut dapat berdiri dan berjalan dengan lancar;
-        Dapat menerima gagasan – gagasan baru dalam dunia usaha;
-        Besedia mendengarkan dan memilah saran dari orang lain;
-        Memiliki etos kerja yang tinggi;
-        Pandai berkomunikasi.
Peluang usaha bukanlah peluang jika tidak ada tindakan untuk memanfaatkannya. Maka untuk dapat memanfaatkannya seorang wirausaha harus dapat mengetahui usaha apa yang paling tepat dan cara yang paling dasar harus dilakukan yaitu mempelajari dinamika apa yang ada di masayarakat lalu apa yang dibutuhkan masyarakat pada saat itu. Setelah mendapat informasi tersebut, wirausaha dapat mengetahui beberapa hal, yaitu :
-        Apa kekuatan yang dapat mendukung usaha ? (Strength);
-        Apa kelemahan yang membatasi kemampuan untuk mencapai tujuan usaha ? (Weakness);
-        Dimana ada peluang ? (Oppurtunity);
-        Apa saja yang mengancam usaha ? (Threat).
Adapun pendapat Dr. D. J. Schwartz tentang memanfaatkan peluang bisnis adalah sebagai berikut.
-        Percaya dan yakin usaha dapat dilaksanakan;
-        Jangan menghadiri lingkungan yang cenderung statis karna dapat melumpuhkan pemikiaran wirausahawan;
-        Setiap hari bertanya pada diri sendiri,”apakah yang dapat saya lakukan untuk membuat usaha saya menjadi lebih baik ?”;
-        Bertanya dan dengarkanlah;
-        Perluas pikiran.
3.3.2  Risiko Usaha
Risiko adalah suatu hambatan atau halangan yang mungkin terjadi pada suatu usaha, yang sebenarnya dapat diantisipasi dari awal memulai usaha walaupun terkadang adapula risiko yang tidak terduga.
Adapun beberapa risiko yang mungkin terjadi, antara lain sebagai berikut :
-        Perubahan permintaan
Perubahan ekonomi, perubahan mode, dan perubahan selera konsumen bisa mengakibatkan penurunan permintaan. Jika memang terjadi seorang wirausahawan harus mengambil tindakan seperti berinovasi atau mengkreasikan produknya sesuai kondisi yang sedang terjadi agar permintaan pun kembali stabil.
-        Perubahan konjungtor
Perubahan kondisi perekonomian yang tidak penentu, sehingga mempengaruhi banyak hal seperti pendapatan konsumen yang secara otomatis akan berpengaruh terhadap permintaan, karena jika terjadi kondisi seperti ini konsumen akan cenderung mengalokasikan pendapatannya ke savingnya atau tabungan.
-        Persaingan
Pesaing adalah pihak yang memiliki usaha sejenis dengan kita. Mereka dapat menghambat, merugikan, bahkan menghancurkan usaha kita.
Persaingan mungkin memang akan selalu ada disetiap usaha karena jika ada suatu bidang yang menghasilkan keuntungan pasti banyak pihak yang termotivasi untuk membuka usaha tersebut juga. Maka seorang wirausahawan harus selalu dapat berinovasi, menjaga kualitas produk dan pelayanan, dan mengetahui kekuatan dan kelemahan yang ada pada perusahaan kita ataupun perusahaan pesaing agar dapat menjaga stabilitas perusahaan tersebut.
-        Perubahan kondisi
Perubahan kondisi adalah sebuah perubahan yang disebabkan oleh hal-hal yang tak terduga seperti perubahan teknologi, perubahan peraturan, perubahan pasca bencana alam, dan sebagainya.
3.4 Aspek – Aspek Usaha
Dalam memulai sebuah usaha seorang wirausaha juga harus mengetahui aspek – aspek apa saja yang terdapat dalam usaha itu sendiri agar nantinya pengelolaan usahanya dapat berjalan lebih mudah dan lancar. Berikut beberapa aspek usaha yang terdapat pada suatu usaha :
3.4.1 Aspek Organisasi
Organisasi adalah sebuah susunan elemen – elemen yang saling berhubungan dan melakukan tugasnya untuk mencapai sebuah tujuan, dan organisasi terbagi menjadi 2 yaitu organisasi profit (mencari keuntungan) dan organisasi non profit (tidak mencari keuntungan). Namun pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai organisasi profit (mencari keuntungan).
Organisasi profit dapat juga disebut sebagai badan usaha yang memiliki pengertian sebuah kesatuan yuridis ekonomis yang bertujuan mencari keuntungan. Jadi dalam operasinya badan usaha ini akan melakukan proses produksi, pemasaran, dan penjualan untuk mencapai tujuan utamanya yaitu mencari keuntungan. Adapun bentuk – bentuk badan usaha :
-        Badan usaha menurut lapangan usahanya
a.) Badan usaha agraris
Badan usaha yang menghasilkan produk melalui bantuan alam, seperti iklim dan kesuburan tanah. Contoh : perkebunan, pertanian.
b.) Badan usaha ekstraktif
Badan usaha yang kegiatannya menggali, mengambil, dan mengolah kekayaan alam yang ada. Contoh : tambang batu bara, pasir, emas.
c.) Badan usaha industri
Badan usaha yang kegiatannya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Contoh : perusahaan tekstil, makanan kaleng.
d.) Badan usaha Perdagangan
Badan usaha yang membeli dan menyimpan barang yang selenjutnya akan dijual kembali. Contoh : perusahaan retail.
e.) Badan usaha jasa
Badan usaha yang memberi atau menyewakan jasanya kepada orang atau badan lain.
Contoh : salon, bengkel, persewaan mobil.
-        Badan usaha menurut kepemilikan modalnya
a.) Badan usaha milik negara
Badan usaha yang seluruh modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali ada ketentuan tertentu menurut undang-undang. Sifat badan usaha ini adalah public service yaitu lebih mengutmakan masyarakat umum. Contoh : perusahaan jawatan (Perjan), perusahaan umum (Perum), perusahaan perseroan.
b.) Badan usaha milik swasta
Badan usaha yang modalnya berasal dari seseorang ataupun kelompok yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Badan usaha swasta dibedakan menjadi 2, yaitu : swasta asing (modal dan manajemen dikuasai pihak asing), swasta nasional (modal dan manajemennya dikuasai WNI).
c.) Badan usaha milik campuran
Badan usaha yang modalnya sebagian milik swasta da sebagian milik negara.
-        Badan usaha berdasarkan perbandingan tenaga kerja dan mesin
a.) Badan usaha padat modal
Badan usaha yang kegiatannya lebih banyak menggunakan mesin dibanding tenaga manusia.
b.) Badan usaha padat karya
Badan usaha yang kegiatannya lebih banyak menggunakan tenaga manusia dibanding mesin.
-        Badan usaha berdasarkan bentuk hukumnya
a.) Perusahaa perorangan
Bentuk badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang dan orang tersebut memiliki tanggung jawab penuh terhadap badan usaha tersebut. Adapun ciri-ciri badan usaha ini adalah :
- modal sendiri dan dikelola sendiri
- modal relatif terbatas
- pendirian relatif mudah
- laba / rugi ditanggung sendiri
b. ) Perusahaan persekutuan
- Firma (Fa)
Persekutuan dua orang atau lebih yang menggabungkan modal dan tenaganya serta membagi keuntungannya berdasarkan perbandingan modal yang disetor pada perusahaan.
- Persekutuan komanditer (CV)
Persekutuan yang terdiri dari beberapa orang yang sebagian memasukan modal, mengelola dan bertanggung jawab tak terbatas terhadap risiko perusahaan serta sebagian lainnya hanya memasukan modal dan bertanggung jawab terbatas terhadap modal yang dimasukan saja.
- Perseroan terbatas
Persekutuan dua orang atau lebih yang modalnya berasal dari pengeluaran saham. Setiap persero boleh memiliki lebih dari satu saham dan hanya bertanggung jawab pada modal yang ditanam di perseroan tersebut.
3.4.2 Aspek Administrasi Usaha
Secara sempit, administrasi diartikan sebagai kegiatan tata usaha yang meliputi menghimpun informasi, mengolah data, memperbanyak atau mengadakan data, mendistribusikan data, mengarsipkan data, dan memusnahkannya. Sedangkan secara luas yaitu proses kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Administrasi sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
-        Perizinan usaha
Perizinan usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha dilakukan oleh perseorangan atau badan.
Adapun jenis – jenis perizinan usaha :
a.) Akta pendirian
Langkah pertma yang harus dilakukan jika ingin mengadakan sebuah usaha formal yaitu membuat akta pendirian perusahaan yang dilakukan didepan lembaga resmi ataupun notaris, antara lain yang tercantum dalam akta pendirian adalah :
- Tanggal pendirian usaha;
- Bentuk dan nama perusahaan;
- Nama pendiri;
- Alamat tempat usaha;
- Tujuan pendirian usaha;
- Besarnya modal usaha;
- Kepengurusan dan tanggung jawab anggota pendiri usaha;
- Tahun buku, dan sebagainya.
b.) Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Untuk menyelenggarakan usaha diperlukan tempat yang memadai dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yaitu SITU, yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. SITU harus dimiliki oleh perusahaan formal baik perorangan, firma, CV, ataupun PT.
Adapun syarat permohonan SITU adalah :
- fotokopi akta pendirian usaha
- fotokopi KTP
- denah tempat kedudukan usaha
- surat persetujuan tidak berkeberatan
- surat bukti pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
c.) Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP)
Merupakan surat tanda daftar untuk dapat melaksanakan usaha yang diberikan kepada perusahaan yang keseluruhan investasinya diluar tanah dan bagunan bernilai sampai dengan 200.000.000 (golongan kecil). Sedangkan perusahaan golongan menengah ke atas atau investasi keseluruhannya diluar tanah dan bangunan mencapai lebih dari 200.000.000. Dan untuk melaksanakan kegiatan usaha, seseorang harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
d.) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Surat izin dagang yang dikeluarkan oleh Departmen Perdagangan dan Koperasi.


BAB IV
PENUTUPAN

4.1 Kesimpulan
Dari materi yang saya bahas kali ini yaitu WIRAUSAHA dan dari berbagai literatur ataupun pendapat ahli yang saya baca dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah sebuah usaha seseorang yang memiliki keberanian, ketelitian, inovasi, kemauan keras, dan pantang menyerah untuk membangun usaha yang sesuai dengan keinginannya serta dapat mewakili ide – ide dalam dirinya. Dan ternyata juga banyak manfaat yang dapat didapat seseorang jika berwirausaha bahkan tidak hanya manfaat secara pribadi bahkan manfaat bagi orang banyak seperti : membuka lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran, menambah PDB bagi pemerintah, dan memungkinkan menambah volume ekspor ke luar negeri.
4.2 Saran
Saran yang dapat saya berikan bagi pihak-pihak yang ingin berwirausaha perkuatlah keinginan anda jika memang aspek-aspek dasar telah dimiliki atau dikuasai untuk berwirausaha, karena sebenarnya peluang akan selalu ada selama manusia memiliki kebutuhan dan keinginan. jadi hanya dari diri kitanya yang menentukan apakah berwirausaha adalah pilihan tepat atau tidak.
Lalu untuk pemerintah, saya rasa upaya pemerintah untuk mendukung wirausaha sudah cukup besar hanya tinggal pelaksanaannya saja yang lebih ditertibkan.

Demikianlah paper ini saya buat, semoga dari materi yang saya bahas dalam paper ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, dan terima kasih untuk pihak-pihak yang membantu menyelesaikan paper ini. Mohon dimaafkan jika ada kesalahan pada kata-kata ataupun penulisannya.

Sumber : Buku Kewirausahaan(Prof. Dr. Buchari alma, 2010), Buku kewirausahaan untuk smk


Paper pengaruh budaya globalisasi terhadap generasi muda

BAB I
LATAR BELAKANG

1.1 Latar belakang
Pertama-tama perlu kami kemukakan bahwa masih banyak di antara masyarakat awam kita yang mengartikan “kebudayaan” sebagai “kesenian”, meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah sebagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian memiliki bobot besar dalam kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
Dan di tengah Maraknya arus Globalisasi yang masuk ke Indonesia, melalui cara cara tertentu membuat Dampak Positif dan Dampak Negatif nya sendiri Bagi Bangsa Indonesia. Terutama dalam Bidang Kebudayaan. Karena semakin terkikisnya nilai – nilai Budaya kita oleh pengaruh budaya Asing yang masuk ke Negara kita.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka Pembangunan Nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan “nilai-tambah kultural”. Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni. Di sinilah awal dari kesenian menjadi kekayaan budaya dan “modal sosial-kultural” masyarakat.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Sekilas mengenai kebudayaan Indonesia
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleh negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
2.1.1  Kekuatan
·       Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
·       Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
·       Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2.1.2  Kelemahan
·       Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan ciri khas dari budaya tersebut.
·       Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
·       Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
2.1.3  Peluang
·       Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
·       Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
·       Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
·       Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
2.1.4 Tantangan
·       Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikt berubah
·       Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.
·       Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.


BAB III
PEMBAHASAN

2.2  Arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
2.3  Peran mahasiswa dalam kebudayaan
Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
                2.3.1  Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik. Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
2.3.2  Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
2.4  Dampak dari kebudayaan asing
Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.
Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Gaya hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda diibaratkan seperti bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salahsatu contoh kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.
Contoh kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang diperhatikan oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya, membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.
Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
Sekarang ini banyak video porno yang memasuki wilayah handphone atau telepon genggam. Saat ini usia dini apalagi usia remaja menggunakan tekhnologi ini. Sehingga para guru di sekolah harus lebih waspada dalam mengawasi anak muridnya. Sehingga seminggu 3x harus ada razia mendadak disekolah, yakni dilarang keras membawa hp ke sekolah apalagi didalam hp ada gambar atau video yang tidak senonoh.
Setiap sekolah sekarang rata-rata memberlakukan peraturan ini, barang siapa murid yang membawa ponsel kesekolah akan mendapatkan hukuman dan jika sudah berkali-kali akan ada surat peringatan. Disini pihak sekolah cukup kritis dalam mendidik anak-anaknya, mereka mengawasi ponsel-ponsel yang didalamnya ada gambar serta video yang tidak pantas. Jika ketahuan ada anak yang menyimpan video serta gambar porno sekolah tidak segan-segan memberikan hukuman serta sanksi yang cukup berat bagi yang melanggar peraturan yang ia tetapkan tersebut.
Para siswa sepertinya paham dan patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh sekolah ini. Cara ini cukup ampuh dalam menanamkan kedisiplinan dalam diri anak-anak. Terbukti anak-anak sekolah jarang membawa ponselnya ke sekolah apalagi disaat jam belajar sedang berlangsung. Hal ini merupakan salahsatu cara sekolah dalam memfilter budaya asing yang mudah masuk saat ini. Sekolah merupakan pusat pendidikan bagi anak-anak untuk belajar. Pengajaran terhadap anak-anak tidak hanya bersifat akademis saja tetapi ada beberapa pelajaran nonakademis yang harus diterapkan juga kepada anak-anak. Arahkan anak-anak kepada sesuatu kegemarannya, tentunya kegemaran atau kesenangan yang berifat positif seperti olahraga dan seni. Olahraga dan seni dapat membuat anak-anak menjadi lebih kreatif dan dapat mengembangkan diri lebih baik.
Keluarga, sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.












BAB IV
PENUTUPAN

5.1  Kesimpulan
            Jadi pengaruh globalisasi disatu sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa Indonesia . Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia. Radhakrishnan dalam bukunya Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan “untuk pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan tidak pernah lagi terpisah. Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan kebudayaan asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan sedikitpun sistem nilai kita? Oleh karena itu perlu dipertahanan aspek sosial budaya Indonesia sebagai identitas bangsa. Caranya adalah dengan penyaringan budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa. Bagi masyarakat yang mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari kehidupan modern, tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan masa lalu untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat modern. Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal. Kesenian adalah kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak dan cucu kita.
5.2  Saran
         Dari hasil pembahasan diatas, dapat dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan yaitu

-        Pemerintah perlu mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat menyebabkan pergeseran budaya bangsa.

-        Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya.

-        Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan pergeseran budaya.

-        Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru, sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative.

-        Masyarakat harus berati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru, sehingga pengaruh globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa kita.
-        Peran keluarga juga tidak kalahpenting. Pengawasan pendidikan serta penerapan nilai- nilai luhur budaya Indonesia sejak dini adalah langkah tepat dan sangat penting dilakukan di tengah kepungan budaya asing saat ini. Pengawasan dan perhatian orang tua perlu ditingkatkan, jika pengaruh budaya asing sudah terlanjur dianggap pantas oleh anak.
-        Sekolah adalah lembaga pendidikan yang tidak kalah penting serta tempat berkembangnya kepribadian anak. Doktrin serta anggapan akan budaya asing juga berkembangan di sekolah. Di sekolah, anak berinteraksi, serta berkomunikasi dengan teman sebayanya. Tanpa pengawasan sekolah, hal-hal negatif dapat dengan mudah diterima, dianggap benar, serta diterapkan oleh si anak. Di sinilah peran sekolah menjadi penting,melakukan pengawasan, memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai luhur Indonesia, serta wajib sebisa mungkin member sarana pengembangan pembelajaran tentang kebudayaan Indonesia.
Demikianlah paper ini saya buat, semoga dari materi yang saya bahas dalam paper ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, dan terima kasih untuk pihak-pihak yang membantu menyelesaikan paper ini. Mohon dimaafkan jika ada kesalahan pada kata-kata ataupun penulisannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar