BAB I
LATAR BELAKANG
1.1 Latar belakang
Berwirausaha kini dapat dianggap sebuah
hal yang paling mungkin mengatasi permasalahan unemployeement(pengangguran),
karena kewirausahaan adalah sebuah usaha seseorang secara individu untuk
menghasilkan penghasilan tanpa harus tergantung kepada orang lain. Selain itu
kini seorang wirausahapun dapat melakukan usaha dengan lebih mudah dibandingkan
dahulu, karena kini banyak media, bantuan dan metode berwirausaha yang
tersedia.
Semakin maju suatu negara pun akan memicu banyaknya orang
yang terdidik dan orang yang menganggur, maka berwirausaha dianggap semakin
penting sebab dengan adanya seseorang yang berwirausaha maka akan semakin
terbuka pula lapangan pekerjaan untuk orang lain dan akan membantu pembangunan.
Pemerintah tidak akan mampu menghandle seluruh aspek pembangunan karena
membutuhkan anggaran belanja, personalia, dan pengawasan.
Karena itu saya tertarik untuk menulis
paper tentang”Wirausaha”, agar saya dapat lebih mengetahui dan memperdalam
pengetahuan mengenai kewirausahaan tersebut.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Wirausaha
Wirausaha
berasal dari kata Enterpreneur yang juga diterjemahkan ke dalam bahasa inggris
yaitu between taker atau go between(Prof. Dr. Buchari alma, 2010) ataupun dapat
kita artikan dalam bahasa indonesia yaitu pengambil kesempatan, karena memang
untuk menjadi wirausaha seseorang harus pandai untuk melihat, mengambil, dan
memanfaatkan sebuah peluang agar usaha yang dijalaninya berjalan lancar. Adapun
pendapat dari beberapa ahli mengenai enterpreneur adalah sebagai berikut :
-
Richard Cantillon (1725),
Enterpreneur adalah seorang yang menanggung resiko yang berbeda dengan orang
yang memberi modal.
-
Berdeu (1797), enterpreneur adalah
seseorang yang menanggung resiko, yang merencanakan, supervisi, mengorganisasi,
dan memiliki.
-
Joseph Schumpeter (1934),
enterpreneur adalah seorang inovator dan pengembang teknologi.
-
David McLelland (1961),
enterpreneur adalah seorang yang energik dan membatasi resiko.
-
Peter F Drucker (1964),
enterpreneur adalah seseorang yang memanfaatkan peluang.
-
Albert Shapero (1975),
enterpreneur adalah seorang yang memiliki inisiatif, mengorganisir mekanis
sosial dan ekonomi, dan menerima resiko kegagalan.
2.2 Sejarah Wirausaha
Wirausaha
berasal dari dua buah kata yaitu Wira dan Usaha, Wira yang berarti seseorang
yang berani dan Usaha yang berarti mengusahakan sesuatu senhingga Wirausaha
memiliki arti seseorang yang berani untuk melakukan sesuatu hal. Soehardi Sigit
(1980) menyatakan dalam buku (Prof. Dr. Buchari alma, 2010), kata enterpreneur
pertama kali digunakan dalam buku 'Kamus Dagang' (Savary, 1723). Menurut
Savary, yang dimaksud 'enterpreneur' adalah seseorang yang membeli barang (yang
akan dijual) dengan harga pasti, meskipun orang itu belum tahu dengan harga
berapa barang tersebut akan dijual.
Ada
sebuah contoh dari pengertian go between atau perantara yang dimaksudkan dalam
bahasa perancis enterpreneur yaitu pada saat Marcopolo yang mencoba merintis
jalur perdagangan ke timur jauh. Dia setuju dengan kontrak yang diberikan oleh
pengusaha untuk menjual barang.kontrak ini memberikan pinjaman dagang kepada
Marcopolo dengan keuntungan sebesar 22,5% termasuk asuransi.namun kesepakatan
tersebut lebih merugikan pedagang karena pemberi modal tidak menanggung resiko
sedangkan pedagang menanggung resiko yang sangat besar, dan pada saat barang
tersebut terjual pemilik modal mendapat untung lebih dari 75% sedang Marcopolo
hanya mendapat sisanya.
Dan
dari pendapat beberapa ahli serta tahun diatas kita dapat menyimpulkan bahwa
wirausaha telah ada sejak lama namun dahulu sistem dari perdagangan belum
begitu jelas dan pasti.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Minat Berwirausaha
Minat
seseorang untuk berwirausaha dapat timbul dengan berbagai cara, keadaan,
situasi dan kondisi mulai dari yang disengaja ataupun tidak disengaja. Yang Disengaja
di sini dapat dicontohkan ketika seseorang memiliki uang dan melihat sebuah
peluang lalu orang tersebut memiliki keberanian dan inisiatif untuk
memanfaatkan peluang tersebut maka ia akan berwirausaha karena lebih flexible dalam penentuan sistem
pengelolaannya tidak tergantung kepada orang lain sebagaimana seorang karyawan
yang bekerja pada orang lain dan secara otomatis wajib mengikuti sistem yang
diciptakan pemilik perusahaan serta orang tersebut tidak akan bebas merealisasikan
idenya, kalau yang Tidak disengaja dapat dicontohkan seperti pada saat
seseorang mencoba untuk melamar pada beberapa perusahaan namun tidak kunjung
diterima karena lapangan kerjanya yang menyempit sehingga pilihannya
berwirausaha.
Namun
pada kenyataannya kini banyak faktor psikologis yang membentuk pandangan
negatif akan wirausaha di masyarakat yaitu seperti pandangan bahwa berwirausaha
berpenghasilan kurang stabil, kurang terhormat, dan pekerjaan rendah. Pandangan
tersebut dikarenakan di masyarakat kini telah tertanam sifat – sifat yang
kurang baik seperti agresif, ekspansif, bersaing egois, kurang jujur, dan
kikir. Lalu ditambah kini para orang tua tidak mendukung anaknya menekuni
profesi sebagai wirausaha, mereka lebih mendukung anak mereka untuk menjadi
Pegawai Negri dengan alasan penghasilan yang besar dan pasti, terlebih jika
anak mereka telah bertitel atau lulus dari perguruan tinggi akan ada
perbandingan antara materi yang didapat dengan yang dikeluarkan dahulu.
3.2 Proses Kewirausahaan
Kewirausahaan
dalam pelaksanaannya memiliki beberapa tahapan mulai dari proses awal hingga
proses akhir, yaitu proses inovasi, proses pemicu, proses pelaksanaan, proses
pertumbuhan dan berikut uraiannya:
3.2.1 Proses Inovasi(inovation)
Inovasi
yaitu penemuan atau terobosan yang menghasilkan produk baru yang belum pernah
ada sebelumnya atau mengerjakan sebuah hal yang ada dengan cara yang baru.
Faktor yang mendorong timbulnya sebuah inovasi adalah keinginan berprestasi, adanya rasa ingin
tahu, keberanian menanggung resiko. Sedangkan faktor environmentnya yaitu
peluang, pengalaman, pendidikan,dan kretivitas.
3.2.2 Proses Pemicu(triggering event)
Pada
proses ini seseorang akan merasa terdorong untuk berwirausaha yang disebabkan
oleh faktor-faktor tertentu seperti :
-
Adanya ketidakpusan dengan
pekerjaan yang sedang digeluti;
-
Adanya pemutusan hubungan
kerja(PHK), dan tidak ada pekerjaan lain;
-
Faktor usia;
-
Keberanian menanggung resiko;
-
Komitmen dan minat yang tinggi
terhadap bisnis.
Adapun faktor environmentnya, yaitu :
-
Adanya persaingan dalam dunia
nyata;
-
Adanya sumber daya yang dapat
dimanfaatkan seperti tabungan, warisan ,modal, dll;
-
Mengikuti latihan-latihan bisnis
sehingga termotivasi berwirausaha;
-
Adanya kebijakan pemerintah yang
memudahkan seseorag untuk berwirausaha seperti tempat, pinjaman kredit, dan
bimbingan usaha.
Sedangkan
faktor sosiologinya, yaitu :
-
Adanya hubungan relasi dengan
orang lain;
-
Adanya tim yang dapat diajak
kerjasama;
-
Adanya dukungan dari keluarga.
3.2.3 Proses Pelaksanaan(impementation)
Proses
ini adalah tahapan yang paling berpengaruh terhadap usaha seorang dimana
seseorang wirausaha karena pengimplementasian rencana, inovasi, dan motivasi
dilakukan pada proses ini. Seorang wirausaha pun akan mulai menyusun rencana,
menentukan strategi, dan mengelola instrumen perusahaan mulai dari SDM, pemasaran, sampai keuangannya.
Pada
proses ini pun seorang wirausaha dituntut untuk siap secar mental untuk
menghadapi resiko-resiko dan persaingan yang ada. Kemudian seorang wirausaha
pada tahap ini pun harus memiliki visi yang bersifat jangka panjang agar
usahanya tidak hanya bertahan namun mampu juga berkembang.
3.2.4 Proses Pertumbuhan(growth)
Pada
saat usaha telah berdiri dan stabil dalam berbagai aspek ada kemungkinan
seorang wirausaha untuk mengembangkan usahanya lebih luas, hal ini bertujuan
untuk meningkatkan pendapatan wirausahawan itu sendiri. Usaha pengembangan
tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya :
-
Franchise, yaitu mengembangkan
usaha terutama dari aspek nama perusahaan yaitu dengan cara memberikan license
pada pihak lain untuk berusaha dengan menggunakan nama produk milik
wirausahawan tersebut. Contoh : Mc Donald, KFC,dan Tahu Hot Jeletot.
-
Anak perusahaan, yaitu mendirikan
sebuah perusahaan baru yang biasanya sejenis dengan perusahaan awal namun
berbeda konsep. Contoh : Speedy yang berasal dari Telkom group, Lawson yang
berasal dari Alfa group.
-
Cabang perusahaan, yaitu membuka
usaha yang sama baik dari nama,konsep, dan jenis hanya saja pada tempat-tempat
yang berbeda. Contoh : Brownies Amanda di Dago dengan di Buah batu.
3.3 Peluang dan Risiko berwirausaha
Dalam melakukan sebuah usaha seseorang tidak akan terlepas dari Peluang
dan Risiko.Peluang sebagai motif orang tersebut bergerak melakukan
usaha tersebut sementara Risiko akan menjadi sebuah hambatan yang mungkin
terjadi pada usaha yang sedang dijalani dan seorang wirausaha dituntut kreatif
dalam menghadapi kedua hal tersebut. Dan untuk berpikir kreatif menghadapi
kedua hal tersebut seseorang harus mengerti terlebih dahulu arti dan hal -hal
yang terkandung di dalamnya.
3.3.1 Peluang usaha
jika diidentifikasi secara
detail, sebenarnya banyak peluang usaha menguntungkan yang dapat dimanfaatkan.
Dan sebenarnya semua orang dapat menemukan peluang usaha asalkan orang tersebut mau bekerja keras, ulet, dan percaya
diri. Memang terkadang sebuah peluang yang dimanfaatkan tidak menghasilkan
sesuatu yang sesuai dengan harapan atau tidak memuaskan, maka dari itu sifat
pantang menyerah sangat dibutuhkan ketika menjadi wirausaha lalu juga cara
berfikir yang positif dan kreatif, pemikiran tersebut diantaranya :
-
Pecaya dan yakin usaha tersebut
dapat berdiri dan berjalan dengan lancar;
-
Dapat menerima gagasan – gagasan
baru dalam dunia usaha;
-
Besedia mendengarkan dan memilah
saran dari orang lain;
-
Memiliki etos kerja yang tinggi;
-
Pandai berkomunikasi.
Peluang usaha bukanlah peluang jika tidak ada tindakan untuk
memanfaatkannya. Maka untuk dapat memanfaatkannya seorang wirausaha harus dapat
mengetahui usaha apa yang paling tepat dan cara yang paling dasar harus
dilakukan yaitu mempelajari dinamika apa yang ada di masayarakat lalu apa yang
dibutuhkan masyarakat pada saat itu. Setelah mendapat informasi tersebut,
wirausaha dapat mengetahui beberapa hal, yaitu :
-
Apa kekuatan yang dapat mendukung
usaha ? (Strength);
-
Apa kelemahan yang membatasi
kemampuan untuk mencapai tujuan usaha ? (Weakness);
-
Dimana ada peluang ?
(Oppurtunity);
-
Apa saja yang mengancam usaha ?
(Threat).
Adapun pendapat Dr. D. J. Schwartz tentang memanfaatkan peluang bisnis
adalah sebagai berikut.
-
Percaya dan yakin usaha dapat
dilaksanakan;
-
Jangan menghadiri lingkungan yang
cenderung statis karna dapat melumpuhkan pemikiaran wirausahawan;
-
Setiap hari bertanya pada diri
sendiri,”apakah yang dapat saya lakukan untuk membuat usaha saya menjadi lebih
baik ?”;
-
Bertanya dan dengarkanlah;
-
Perluas pikiran.
3.3.2 Risiko Usaha
Risiko adalah suatu hambatan atau halangan yang mungkin terjadi pada
suatu usaha, yang sebenarnya dapat diantisipasi dari awal memulai usaha
walaupun terkadang adapula risiko yang tidak terduga.
Adapun beberapa risiko yang mungkin terjadi, antara lain sebagai
berikut :
-
Perubahan permintaan
Perubahan ekonomi, perubahan mode, dan perubahan selera konsumen bisa
mengakibatkan penurunan permintaan. Jika memang terjadi seorang wirausahawan
harus mengambil tindakan seperti berinovasi atau mengkreasikan produknya sesuai
kondisi yang sedang terjadi agar permintaan pun kembali stabil.
-
Perubahan konjungtor
Perubahan kondisi perekonomian yang tidak penentu, sehingga
mempengaruhi banyak hal seperti pendapatan konsumen yang secara otomatis akan
berpengaruh terhadap permintaan, karena jika terjadi kondisi seperti ini
konsumen akan cenderung mengalokasikan pendapatannya ke savingnya atau
tabungan.
-
Persaingan
Pesaing adalah pihak yang memiliki usaha sejenis dengan kita. Mereka
dapat menghambat, merugikan, bahkan menghancurkan usaha kita.
Persaingan mungkin memang akan selalu ada disetiap usaha karena jika
ada suatu bidang yang menghasilkan keuntungan pasti banyak pihak yang
termotivasi untuk membuka usaha tersebut juga. Maka seorang wirausahawan harus
selalu dapat berinovasi, menjaga kualitas produk dan pelayanan, dan mengetahui
kekuatan dan kelemahan yang ada pada perusahaan kita ataupun perusahaan pesaing
agar dapat menjaga stabilitas perusahaan tersebut.
-
Perubahan kondisi
Perubahan kondisi adalah sebuah perubahan yang disebabkan oleh hal-hal
yang tak terduga seperti perubahan teknologi, perubahan peraturan, perubahan
pasca bencana alam, dan sebagainya.
3.4 Aspek – Aspek Usaha
Dalam memulai sebuah usaha seorang wirausaha juga harus mengetahui
aspek – aspek apa saja yang terdapat dalam usaha itu sendiri agar nantinya
pengelolaan usahanya dapat berjalan lebih mudah dan lancar. Berikut beberapa
aspek usaha yang terdapat pada suatu usaha :
3.4.1 Aspek Organisasi
Organisasi adalah sebuah susunan elemen – elemen yang saling
berhubungan dan melakukan tugasnya untuk mencapai sebuah tujuan, dan organisasi
terbagi menjadi 2 yaitu organisasi profit (mencari keuntungan) dan organisasi
non profit (tidak mencari keuntungan). Namun pada kesempatan kali ini kita
akan membahas mengenai organisasi profit (mencari keuntungan).
Organisasi profit dapat juga disebut sebagai badan usaha yang
memiliki pengertian sebuah kesatuan yuridis ekonomis yang bertujuan mencari keuntungan.
Jadi dalam operasinya badan usaha ini akan melakukan proses produksi,
pemasaran, dan penjualan untuk mencapai tujuan utamanya yaitu mencari
keuntungan. Adapun bentuk – bentuk badan usaha :
-
Badan usaha menurut lapangan
usahanya
a.) Badan usaha agraris
Badan usaha yang menghasilkan produk melalui bantuan alam, seperti
iklim dan kesuburan tanah. Contoh : perkebunan, pertanian.
b.) Badan usaha ekstraktif
Badan usaha yang kegiatannya menggali, mengambil, dan mengolah kekayaan
alam yang ada. Contoh : tambang batu bara, pasir, emas.
c.) Badan usaha industri
Badan usaha yang kegiatannya mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi atau barang jadi. Contoh : perusahaan tekstil, makanan kaleng.
d.) Badan usaha Perdagangan
Badan usaha yang membeli dan menyimpan barang yang selenjutnya akan
dijual kembali. Contoh : perusahaan retail.
e.) Badan usaha jasa
Badan usaha yang memberi atau menyewakan jasanya kepada orang atau
badan lain.
Contoh : salon, bengkel, persewaan mobil.
-
Badan usaha menurut kepemilikan
modalnya
a.) Badan usaha milik negara
Badan usaha yang seluruh modalnya merupakan kekayaan negara, kecuali
ada ketentuan tertentu menurut undang-undang. Sifat badan usaha ini adalah
public service yaitu lebih mengutmakan masyarakat umum. Contoh : perusahaan
jawatan (Perjan), perusahaan umum (Perum), perusahaan perseroan.
b.) Badan usaha milik swasta
Badan usaha yang modalnya berasal dari seseorang ataupun kelompok yang
bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Badan usaha swasta dibedakan
menjadi 2, yaitu : swasta asing (modal dan manajemen dikuasai pihak asing),
swasta nasional (modal dan manajemennya dikuasai WNI).
c.) Badan usaha milik campuran
Badan usaha yang modalnya sebagian milik swasta da sebagian milik
negara.
-
Badan usaha berdasarkan perbandingan
tenaga kerja dan mesin
a.) Badan usaha padat modal
Badan usaha yang kegiatannya lebih banyak menggunakan mesin dibanding
tenaga manusia.
b.) Badan usaha padat karya
Badan usaha yang kegiatannya lebih banyak menggunakan tenaga manusia
dibanding mesin.
-
Badan usaha berdasarkan bentuk
hukumnya
a.) Perusahaa perorangan
Bentuk badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang
dan orang tersebut memiliki tanggung jawab penuh terhadap badan usaha tersebut.
Adapun ciri-ciri badan usaha ini adalah :
- modal sendiri dan
dikelola sendiri
- modal relatif
terbatas
- pendirian relatif
mudah
- laba / rugi
ditanggung sendiri
b. ) Perusahaan
persekutuan
- Firma (Fa)
Persekutuan dua orang
atau lebih yang menggabungkan modal dan tenaganya serta membagi keuntungannya
berdasarkan perbandingan modal yang disetor pada perusahaan.
- Persekutuan
komanditer (CV)
Persekutuan yang
terdiri dari beberapa orang yang sebagian memasukan modal, mengelola dan
bertanggung jawab tak terbatas terhadap risiko perusahaan serta sebagian
lainnya hanya memasukan modal dan bertanggung jawab terbatas terhadap modal
yang dimasukan saja.
- Perseroan terbatas
Persekutuan dua orang
atau lebih yang modalnya berasal dari pengeluaran saham. Setiap persero boleh
memiliki lebih dari satu saham dan hanya bertanggung jawab pada modal yang
ditanam di perseroan tersebut.
3.4.2 Aspek Administrasi Usaha
Secara sempit, administrasi diartikan sebagai kegiatan tata usaha yang
meliputi menghimpun informasi, mengolah data, memperbanyak atau mengadakan data,
mendistribusikan data, mengarsipkan data, dan memusnahkannya. Sedangkan secara
luas yaitu proses kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk
mencapai tujuan tertentu. Administrasi sendiri terdiri dari beberapa jenis,
yaitu :
-
Perizinan usaha
Perizinan usaha adalah suatu bentuk
persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan
kegiatan usaha dilakukan oleh perseorangan atau badan.
Adapun jenis – jenis perizinan usaha :
a.) Akta pendirian
Langkah pertma yang harus dilakukan jika ingin mengadakan sebuah usaha
formal yaitu membuat akta pendirian perusahaan yang dilakukan didepan lembaga
resmi ataupun notaris, antara lain yang tercantum dalam akta pendirian adalah :
- Tanggal pendirian
usaha;
- Bentuk dan nama
perusahaan;
- Nama pendiri;
- Alamat tempat
usaha;
- Tujuan pendirian
usaha;
- Besarnya modal
usaha;
- Kepengurusan dan
tanggung jawab anggota pendiri usaha;
- Tahun buku, dan
sebagainya.
b.) Surat Izin Tempat
Usaha (SITU)
Untuk
menyelenggarakan usaha diperlukan tempat yang memadai dan sesuai dengan
ketentuan undang-undang yaitu SITU, yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
SITU harus dimiliki oleh perusahaan formal baik perorangan, firma, CV, ataupun
PT.
Adapun syarat
permohonan SITU adalah :
- fotokopi akta pendirian
usaha
- fotokopi KTP
- denah tempat
kedudukan usaha
- surat persetujuan
tidak berkeberatan
- surat bukti
pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
c.) Tanda Daftar
Usaha Perdagangan (TDUP)
Merupakan surat tanda
daftar untuk dapat melaksanakan usaha yang diberikan kepada perusahaan yang
keseluruhan investasinya diluar tanah dan bagunan bernilai sampai dengan
200.000.000 (golongan kecil). Sedangkan perusahaan golongan menengah ke atas
atau investasi keseluruhannya diluar tanah dan bangunan mencapai lebih dari
200.000.000. Dan untuk melaksanakan kegiatan usaha, seseorang harus memiliki
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
d.) Surat Izin Usaha
Perdagangan (SIUP)
Surat izin dagang
yang dikeluarkan oleh Departmen Perdagangan dan Koperasi.
BAB IV
PENUTUPAN
4.1 Kesimpulan
Dari materi yang saya bahas kali ini yaitu WIRAUSAHA dan dari berbagai
literatur ataupun pendapat ahli yang saya baca dapat disimpulkan bahwa
wirausaha adalah sebuah usaha seseorang yang memiliki keberanian, ketelitian,
inovasi, kemauan keras, dan pantang menyerah untuk membangun usaha yang sesuai
dengan keinginannya serta dapat mewakili ide – ide dalam dirinya. Dan ternyata
juga banyak manfaat yang dapat didapat seseorang jika berwirausaha bahkan tidak
hanya manfaat secara pribadi bahkan manfaat bagi orang banyak seperti : membuka
lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran, menambah PDB bagi
pemerintah, dan memungkinkan menambah volume ekspor ke luar negeri.
4.2 Saran
Saran yang dapat saya berikan bagi pihak-pihak yang ingin berwirausaha
perkuatlah keinginan anda jika memang aspek-aspek dasar telah dimiliki atau
dikuasai untuk berwirausaha, karena sebenarnya peluang akan selalu ada selama
manusia memiliki kebutuhan dan keinginan. jadi hanya dari diri kitanya yang
menentukan apakah berwirausaha adalah pilihan tepat atau tidak.
Lalu untuk pemerintah, saya rasa upaya pemerintah untuk mendukung
wirausaha sudah cukup besar hanya tinggal pelaksanaannya saja yang lebih
ditertibkan.
Demikianlah paper ini saya buat, semoga dari materi yang saya bahas
dalam paper ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, dan
terima kasih untuk pihak-pihak yang membantu menyelesaikan paper ini. Mohon
dimaafkan jika ada kesalahan pada kata-kata ataupun penulisannya.
Sumber : Buku Kewirausahaan(Prof. Dr. Buchari alma, 2010), Buku kewirausahaan untuk smk
Paper pengaruh budaya globalisasi terhadap generasi muda
BAB I
LATAR
BELAKANG
1.1 Latar belakang
Pertama-tama perlu kami kemukakan bahwa masih banyak di
antara masyarakat awam kita yang mengartikan “kebudayaan” sebagai “kesenian”,
meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah sebagian dari
kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian memiliki bobot besar dalam
kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi
wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
Dan di tengah Maraknya arus Globalisasi yang masuk ke
Indonesia, melalui cara cara tertentu membuat Dampak Positif dan Dampak Negatif
nya sendiri Bagi Bangsa Indonesia. Terutama dalam Bidang Kebudayaan. Karena
semakin terkikisnya nilai – nilai Budaya kita oleh pengaruh budaya Asing yang
masuk ke Negara kita.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya
bangsa, maka Pembangunan Nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya
pengembangan kesenian yang mampu melahirkan “nilai-tambah kultural”.
Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap dilanggengkan, karena berakar
dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan rekonstruksi, rekoreografi,
renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka
hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, akan mengundang apresiasi
dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan dan pengayaan karya-karya
seni. Di sinilah awal dari kesenian menjadi kekayaan budaya dan “modal
sosial-kultural” masyarakat.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Sekilas mengenai kebudayaan Indonesia
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam
menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta
mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat
membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki
keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola
hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih
kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya
lokal.
Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan
dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke
suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut
sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai
mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas
bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian
maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun
demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan
kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara
lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang
mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan
masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata
cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara
berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar
mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat
serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat
kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai
terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang
berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap
makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari
makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan
kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila
hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak
tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal
mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana
mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan
sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama
Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleh negara
lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan
budaya.
2.1.1 Kekuatan
· Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang
dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal
negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap
daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian
adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat
dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata
Internasional.
· Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di
Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat,
tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal
ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing
yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat
daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini
membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
· Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan
budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal
harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2.1.2 Kelemahan
· Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang
ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih
praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya
lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan
dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan ciri khas dari
budaya tersebut.
· Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak
terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya
ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya
ketahanan budaya bangsa.
· Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini.
Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari
budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui
pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara
mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
2.1.3 Peluang
· Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia
akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata
Internasioanal.
· Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar
dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena
adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi
budaya bangsa yang kokoh.
· Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para
turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan
devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya
aksi pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
· Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme
meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar
yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar
budaya.
2.1.4 Tantangan
· Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan
tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena
seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup
masyakrkat juga ikt berubah
· Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat,
kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan
ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat
dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya.
Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya,
namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.
· Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar
budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan
sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
BAB III
PEMBAHASAN
2.2
Arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat
tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang
lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai
dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu
pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan
sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap
bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan
menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya
saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna
globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa
menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti
Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air.
Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang
kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian
populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca
negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian
memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah
berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap
keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian
dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin
canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan
dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan
dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan
berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai
belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya
kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat
akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi
kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat
dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial
yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan
globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian
yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai
tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua
kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih
menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus
tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi
komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga
alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya
masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional
yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian
tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata
Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat
disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional
Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu
agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah
kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur
sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan
contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi.
Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional,
melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat
di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati
begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap
eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu
beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah
menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional
“Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di
atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri,
terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak
panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk
kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan
zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu
beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang
wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap
diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan
secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun
lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan
besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional
kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian
tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap
beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu
bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
2.3
Peran mahasiswa dalam kebudayaan
Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif
tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena
pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan
penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi
bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai
intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus
bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa
Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara
lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni
dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan
budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan
ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan
budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler
dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan
keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang
diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
2.3.1 Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni
dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan
budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil
mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik. Peningkatan pemahaman
mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur
intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu
substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai
mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu
Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial.
Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya
daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan
manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang
kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi
yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan
Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara
khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya
daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan
Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata
kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami,
mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan
kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya
daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk
meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian
seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa
yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah
dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya
daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan
serta dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa
Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam
tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang
tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur
Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
2.3.2 Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk
mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong
pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana
yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah
mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi.
Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian
daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau
pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni
Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk
pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
2.4 Dampak dari kebudayaan asing
Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan
perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas
diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada
umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan
pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa
saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam
alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka
lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya
masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini
banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana
sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa
mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses
video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang
memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs
porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering
disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran
blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja.
Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak.
Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat
serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang
ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.
Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para
remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident)
saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi,
belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak
dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja
untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan
sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Gaya hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim
sepertinya kita dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya
tidak ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian
merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan yang
lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi dengan
beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan penyakit kelamin atau bisa
mengakibatkan AIDS. Usia muda diibaratkan seperti bunga yang baru mekar
sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang
pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat dari
hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka saja tanpa
memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salahsatu contoh kasus
pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka tadinya
hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”, tetapi si
laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu
saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang
kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan
untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena
rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang dicontohkan
ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja keinginan sang
kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si wanita. Tadinya
mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian berkali-kali lalu sampai
akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.
Contoh kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak
terjadi di negeri kita ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang
berlaku di Indonesia. Peristiwa ini sangat melanggar norma
hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan tidak menghiraukan lagi
norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh kasus seperti diatas, tentu
sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan seorang wanita sudah tidak
ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti
ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus menanggung malu atas
perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap anak-anakanya
menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak ingin anakanya
hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma agama merupakan norma yang paling prioritas
diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi
utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat
menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga.
Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran
yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana
bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan
hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua
wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada
perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu
dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan
sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah
norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang
dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama
yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak
mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya
hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex
bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu
dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk
dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak
sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana
anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan
mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika
anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex
edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali
itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan
penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia
yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga
peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua
menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut
dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku
sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai
dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap
anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua
bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang
ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah
pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat diditangan orang
tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan
sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal
ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka
inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal
pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan
anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu
“ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana.
Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga
faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita
apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka
kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta
“teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka,
karena usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja
dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor
utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi,
banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya. Misalnya
selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis kelahiran bali ini terjerembab
lubang narkoba karena ajakan teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun
1989 ini kurang diperhatikan oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari
orangtuanya, membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini.
Ada istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu
salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai
memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana
teman yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar
adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap
beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus
orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti
banyak terjadi, awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu
meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan
seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah
terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang
penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di televisi bahwa angka
penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup meningkat. Disini peran orang tua
sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia
bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya
agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua
yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya
jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu
pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib
mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia
berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.
Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam
mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta
mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik.
Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan
tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau
guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya
norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya
isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam
contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di
Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus
menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus
bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku
sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama,
norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin
kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil.
Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika
tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan
norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang
berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
Sekarang ini banyak video porno yang memasuki wilayah
handphone atau telepon genggam. Saat ini usia dini apalagi usia remaja
menggunakan tekhnologi ini. Sehingga para guru di sekolah harus lebih waspada
dalam mengawasi anak muridnya. Sehingga seminggu 3x harus ada razia mendadak
disekolah, yakni dilarang keras membawa hp ke sekolah apalagi didalam hp ada
gambar atau video yang tidak senonoh.
Setiap sekolah sekarang rata-rata memberlakukan peraturan
ini, barang siapa murid yang membawa ponsel kesekolah akan mendapatkan hukuman
dan jika sudah berkali-kali akan ada surat peringatan. Disini pihak sekolah
cukup kritis dalam mendidik anak-anaknya, mereka mengawasi ponsel-ponsel yang
didalamnya ada gambar serta video yang tidak pantas. Jika ketahuan ada anak
yang menyimpan video serta gambar porno sekolah tidak segan-segan memberikan
hukuman serta sanksi yang cukup berat bagi yang melanggar peraturan yang ia
tetapkan tersebut.
Para siswa sepertinya paham dan patuh dengan peraturan yang
ditetapkan oleh sekolah ini. Cara ini cukup ampuh dalam menanamkan kedisiplinan
dalam diri anak-anak. Terbukti anak-anak sekolah jarang membawa ponselnya ke
sekolah apalagi disaat jam belajar sedang berlangsung. Hal ini merupakan
salahsatu cara sekolah dalam memfilter budaya asing yang mudah masuk saat ini.
Sekolah merupakan pusat pendidikan bagi anak-anak untuk belajar. Pengajaran
terhadap anak-anak tidak hanya bersifat akademis saja tetapi ada beberapa
pelajaran nonakademis yang harus diterapkan juga kepada anak-anak. Arahkan
anak-anak kepada sesuatu kegemarannya, tentunya kegemaran atau kesenangan yang
berifat positif seperti olahraga dan seni. Olahraga dan seni dapat membuat
anak-anak menjadi lebih kreatif dan dapat mengembangkan diri lebih baik.
Keluarga, sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan
tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan
diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara
porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi
panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang
mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.
BAB IV
PENUTUPAN
5.1 Kesimpulan
Jadi pengaruh globalisasi disatu
sisi ternyata menimbulkan pengaruh yang negatif bagi kebudayaan bangsa
Indonesia . Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia
perlahan-lahan mulai pudar. Gencarnya serbuan teknologi disertai nilai-nilai
interinsik yang diberlakukan di dalamnya, telah menimbulkan isu mengenai
globalisasi dan pada akhirnya menimbulkan nilai baru tentang kesatuan dunia. Radhakrishnan
dalam bukunya Eastern Religion and Western Though (1924) menyatakan “untuk
pertama kalinya dalam sejarah umat manusia, kesadaran akan kesatuan dunia telah
menghentakkan kita, entah suka atau tidak, Timur dan Barat telah menyatu dan
tidak pernah lagi terpisah. Artinya adalah bahwa antara barat dan timur tidak
ada lagi perbedaan. Atau dengan kata lain kebudayaan kita dilebur dengan
kebudayaan asing. Apabila timur dan barat bersatu, masihkah ada ciri khas
kebudayaan kita? Ataukah kita larut dalam budaya bangsa lain tanpa meninggalkan
sedikitpun sistem nilai kita? Oleh karena itu perlu dipertahanan aspek sosial
budaya Indonesia sebagai identitas bangsa. Caranya adalah dengan penyaringan
budaya yang masuk ke Indonesia dan pelestarian budaya bangsa. Bagi masyarakat
yang mencoba mengembangkan seni tradisional menjadi bagian dari kehidupan
modern, tentu akan terus berupaya memodifikasi bentuk-bentuk seni yang masih
berpolakan masa lalu untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat
modern. Karena sebenarnya seni itu indah dan mahal. Kesenian adalah kekayaan
bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya dan tidak dimiliki bangsa-bangsa
asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya
bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak dan cucu
kita.
5.2 Saran
Dari hasil pembahasan diatas, dapat
dilakukan beberapa tindakan untuk mencegah terjadinya pergeseran kebudayaan
yaitu
-
Pemerintah perlu mengkaji ulang perturan-peraturan yang dapat
menyebabkan pergeseran budaya bangsa.
-
Masyarakat perlu berperan aktif dalam pelestarian budaya daerah
masing-masing khususnya dan budaya bangsa pada umumnya.
-
Para pelaku usaha media massa perlu mengadakan seleksi terhadap
berbagai berita, hiburan dan informasi yang diberikan agar tidak menimbulkan
pergeseran budaya.
-
Masyarakat perlu menyeleksi kemunculan globalisasi kebudayaan baru,
sehingga budaya yang masuk tidak merugikan dan berdampak negative.
-
Masyarakat harus berati-hati dalam meniru atau menerima kebudayaan baru,
sehingga pengaruh globalisasi di negara kita tidak terlalu berpengaruh pada
kebudayaan yang merupakan jati diri bangsa kita.
-
Peran keluarga juga tidak
kalahpenting. Pengawasan pendidikan serta penerapan nilai- nilai luhur budaya
Indonesia sejak dini adalah langkah tepat dan sangat penting dilakukan di
tengah kepungan budaya asing saat ini. Pengawasan dan perhatian orang tua perlu
ditingkatkan, jika pengaruh budaya asing sudah terlanjur dianggap pantas oleh
anak.
-
Sekolah adalah lembaga pendidikan
yang tidak kalah penting serta tempat berkembangnya kepribadian anak. Doktrin
serta anggapan akan budaya asing juga berkembangan di sekolah. Di sekolah, anak
berinteraksi, serta berkomunikasi dengan teman sebayanya. Tanpa pengawasan
sekolah, hal-hal negatif dapat dengan mudah diterima, dianggap benar, serta
diterapkan oleh si anak. Di sinilah peran sekolah menjadi penting,melakukan
pengawasan, memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai luhur Indonesia, serta
wajib sebisa mungkin member sarana pengembangan pembelajaran tentang kebudayaan
Indonesia.
Demikianlah paper ini saya buat, semoga dari materi yang saya bahas
dalam paper ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membutuhkan, dan
terima kasih untuk pihak-pihak yang membantu menyelesaikan paper ini. Mohon
dimaafkan jika ada kesalahan pada kata-kata ataupun penulisannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar