Pengelompokan
jenis organisasi dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut :
1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
(1) bentuk tunggal, yaitu pucuk
pimpinan berada ditangan, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada
satu orang saja.
(2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
(2) bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2. Berdasarkan
sifat hubungan personal
(1) organisasi formal adalah organisasi
yang diatur secara resmi, seperti : organisasi pemerintahan, organisasi yang
berbadan hukum
(2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby.
(2) organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby.
3. Berdasarkan
tujuan
Organisasi ini dapat dibedakan, yaitu :
(1) organisasi yang tujuannya hanya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’
(2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘.
(1) organisasi yang tujuannya hanya mencari keuntungan atau ‘profit oriented’
(2) organisasi sosial atau ‘non profit oriented ‘.
4. Berdasarkan
kehidupan dalam masyarakat, yaitu ;
(1) organisasi pendidikan
(2) organisasi kesehatan
(3) organisasi pertanian, dan lain lain.
(2) organisasi kesehatan
(3) organisasi pertanian, dan lain lain.
5. Berdasarkan
fungsi dan tujuan yang dilayani, yaitu :
(1) Organisasi produksi, misalnya
organisasi produk makanan
(2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
(3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
(4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
(2) Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
(3) Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
(4) Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
6. Berdasarkan
pihak yang memakai manfaat.
Organisasi ini meliputi :
(1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
(2) Service organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
(3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
(4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas.
(1) Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
(2) Service organization, yaitu organisasi yang pemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
(3) Business Organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
(4) Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan, contohnya rumah sakit, Puskesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar